BIAYA PERMOHONAN INFORMASI
PPID Bawasl Kabupaten Sampang menyediakan informasi secara GRATIS (tidak dipungut biaya). Sedangkan untuk pengadaan, Permohonan Informasi Publik dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri di sekitar Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang atau biaya pengadaan ditanggung oleh pemohon sendiri, atau Pemohon dapat menyediakan CD atau Flahdisk untuk merekam data maupun informasi
Komentar Terbaru